Gelas
Botol
Botol
Botol
Galon
PUROXA telah tersertifikasi SNI 3553:2015 LSPr-011-IDN , dan mendapakan izin edar dari BPOM RI sehingga telah memenuhi persyaratan. PUROXA juga telah mendapatkan ketetapan halal dari MAJELIS ULAMA PROVINSI PAPUA
PUROXA diproduksi dengan menggunakan peralatan dan penyaringan yang telah memenuhi standar. Melalui serangkaian proses Multi Water Treatment dan proses filtrasi/penyaringan membrane semi permeable 0,0001 mikron sehingga menghasilkan air minum yang bebas dari mineral anorganik yang tidak diperlukan oleh tubuh. Kemudian menggunakan teknik ozonisasi sebagai disinfektan, dimana kadar ozon injeksi 0,1 โ 0,6 ppm sehingga dapat membunuh mikroorganisme dan cemaran mikroba didalam air sehingga air minum PUROXA terjamin mutu, kualitas dan higienitasnya.
Ikuti terus perkembangan AMDK PUROXA dengan membaca berbagai artikel tentang berbagai promo, produk serta kegiatan sosial yang kami lakukan.